Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung untuk Tahun Anggaraan 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Desa Tenjolaya Nomor 04 Tahun 2020 tentang Anggaraan Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) T.A. 2021 dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBDes Tahun Anggaraan 2021.
Anggaraan Pendapatan sebesar Rp. 2.313.318.400,00 dan Anggaraan Belanja sebesar Rp. 2.313.318.400,00