Pada tanggal 5 Oktober 2018 telah dilaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes) di Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung dalam rangka persiapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk Tahun 2019, sesuai yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 dan Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Sebelum dilaksanakan kegiatan Musdes terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun (musdus) di tingkat kewilayahan, dimana hasil Musdus tersebut dibawa ke tingkat Desa untuk di Musdeskan.