Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaraan 2019 Desa Tenjolaya ditetapkan Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2018 meliputi pendapatan sebesar Rp. 2.305.072.400,- dan Belanja sebesar Rp. 2.3005.072.400,-.
I. Pendapatan bersumber dari :
1. PAD sebesar Rp. 80.000.000,-
2. Transfer terdiri dari :
- Dana Desa sebesar Rp. 984.813.000,-
- Bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp. 162.686.100,-
- Alokasi Dana Desa sebesar Rp. 832.475.300,-
- Bantuan keuangan provinsi sebesar Rp. 127.288.000,-
- Bantuan keuangan Kabupaten sebesar Rp. 117.810.000,-
II. Belanja terdiri dari :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa Sebesar Rp. 817.959.400,-
2. Bidang pelaksanaan pembengunan desa sebesar Rp. 1.232.813.000,-
3. Bidang Pembinaan kemasyarakatan sebesar Rp. 194.300.000,-
4. Bidang Pemberdayaaan masyarakat sebesar Rp. 60.000.000,-