Kegiatan pelaksanaan kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) Tahun 2018 Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung dan penangan pasca bencana korban kebakaran melalui pembangunan rumah korban kebakaran dimulai , melalui peletakan batu pertama oleh Camat Cicalengka (Bapak H. Entang Kurnia, SE., M.Si. ) di lokasi korban kebakaran.
Acara peletakan batu pertama tersebut selain dihadiri oleh Pemerintah Desa Tenjolaya (Kepala Desa dan Perangkat) hadiri juga dari unsur BPD, LPMD, Lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan Korban kebakaran.
Kegiatan Rutilahu 2018 di Desa Tenjolaya berjumlah 71 unit bersumber dari Bantuan APBD Provinsi sebanyak 67 unit dan 4 unit dari Bantuan APBD Kabupaten.